Lambang WOSM atau "fleur-de-lis" ini pertama kali di gunakan oleh baden powell.Bapak Pramuka Sedunia untuk di sematkan kepada 22 anak laki-laki yang mengikuti perkemahan di pulau bwonsea pada tanggal 25 juli sampai 2 agustus 1907
WOSM adalah organisasi dunia non-pemerintahan yang menaungi gerakan kepanduan di seluruh dunia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1920 dan berpusat di Jenewa, Swiss.
WOSM memiliki logo yang dijadikan sebagai lencana pada pakaian pramuka Di Indonesia, lencana WOSM menjadi salah satu Tanda Umum Gerakan Pramuka. Tanda ini dikenakan di baju seragam pramuka di dada sebelah kanan (anggota putra) dan kerah baju sebelah kanan (anggota putri).
Jika kita mengamati logo WOSM sebelumnya ada bunga lili yang lebih tebal, kini menjadi lebih ramping dan sedikit memanjang ke atas (bisa dimaknai dengan sebuah pertumbuhan).
Kemudian elemen tali simpul yang mengelilingi bunga lili sebelumnya putus-putus, kini tegas tanpa terputus atau tersambung. Secara penampakan, itulah yang menjadi perbedaan antara logo sebelum dan sesudah.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan pergantian Logo World Organization of the Scout Movement (WOSM).
Melalui Surat Edaran nomor 0334-00-J tertanggal 15 Agustus 2024, Kwarnas menyampaikan 6 poin informasi dan himbauan berkaitan dengan pergantian logo tersebut,
Adapun informasi dan himbauan tersebut adalah sebagai berikut:
- Proses penggantian logo dan slogan WOSM telah dilaksanakan sejak Oktober 2022 dan telah disahkan secara resmi melalui keputusan World Scout Committee pada Mei 2024.
- Merujuk keputusan tersebut, logo, dan slogan WOSM secara resmi diganti dengan logo baru sebagaimana terlampir dalam surat edaran ini.
- Slogan WOSM sebelumnya “creating a better world”/”menciptakan dunia yang lebih baik” secara resmi diganti menjadi “ready for life”/”siap untuk kehidupan”.
- Gerakan Pramuka sebagai anggota WOSM perlu melaksanakan penyesuaian logo WOSM tersebut dan menginstruksikan seluruh penggunaan logo WOSM pada administrasi Gerakan Pramuka, pakaian seragam Pramuka, serta seluruh kegiatan kepramukaan menyesuaikan dengan logo sebagaimana panduan terlampir.
- Produksi logo WOSM baru tanpa persetujuan WOSM c.q. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka adalah pelanggaran hak cipta dan ilegal. Pengadaan logo WOSM baru pada pakaian seragam Pramuka selanjutnya akan secara resmi diproduksi dan diumumkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Masa penyesuaian dengan logo tersebut diharapkan telah selesai maksimal dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak edaran ini diterima atau maksimal pada Agustus 2025. Selanjutnya mohon bantuan Kakak untuk meneruskan pemberitahuan ini ke segenap jajaran Gerakan Pramuka yang ada di wilayah Kakak.
Dalam Surat Edaran tersebut juga dilampirkan logo baru WOSM dengan aplikasi warna ungu dan hitam sebagaimana yang diatur panduannya di website scout.org. ( Kak Pri Kwarran Muara Komam)
Related Posts
Comments are disabled for this post.