Pakaian Seragam Pramuka selain berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya juga ditujukan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Keputusan Nomor 174 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menyempurnakan petunjuk penyelenggaraan yang telah diterbitkan sebelumnya.
Pengertian
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para pejuang kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949).
Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.
Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.
Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus untuk upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir/ Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional, kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 4 dan acara resmi kepramukaan di luar negeri.
Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu.
Fungsi, Tujuan, dan Sasaran
Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
Tujuan Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Sasarannya adalah terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara benar, terciptanya ketertiban dan keindahan, dan terciptanya rasa bangga menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari: Tutup Kepala, Baju Pramuka, Rok/ Celana, Setangan Leher, Ikat Pinggang, Kaos Kaki, Sepatu, dan Tanda Pengenal.
Jenis Pakaian Seragam Pramuka antara lain, Pakaian Seragam Harian, Pakaian Seragam Kegiatan, Pakaian Seragam Upacara, Pakaian Seragam Khusus (Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan)
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA