Lilis Sumarni, S.Pd terpilih Sebagai Ketua Kwarran Pasir Belengkong priode kedua
- Sapar_Admin Kwarcab Paser
- 11 August 2023
- 51 Views
Tana Paser_Kwartir Ranting Gerakan Pramuka atau biasa disingkat Kwarran adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Kwarran diketuai oleh seorang Ketua Kwartir Ranting (Ka Kwarran) yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (Musran) untuk masa bhakti selama tiga tahun.
Hal ini dilakukan Kwartir Ranting Pasir Belengkong pada Musyawarah Ranting (10/8), dalam sambutan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH yang di wakili Sekretaris Kwartir Cabang Paser Setiawan, SP mengatakan “Pengertian Kwartir Ranting secara lebih luas adalah lembaga kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka. Organisasi inilah yang menjadi ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan langsung dengan pembinaan di gugusdepan dan satuan karya pramuka. Terkait organisasi dan tata kerja Kwartir Ranting, Gerakan Pramuka telah mengeluarkan sebuah petunjuk penyelenggaraan Kwarran Gerakan Pramuka melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 224 Tahun 2007. Jukran ini membahas tentang tugas pokok, fungsi, dan organisasi; tugas dan fungsi andalan ranting; organisasi pelaksana Kwarran; Badan Pemeriksa Keuangan Ranting; tata kerja; musyawarah; hubungan kerja; dan pemekaran Kwarran” ungkap kak Wawan panggilan akrabnya
Untuk diketahui Ketua Kwartir Ranting Pasir Belengkong terpilih Lilis Sumarni,S.Pd yang juga sebagai Kepala SMP Negeri 1 Pasir Belengkong dan ditetapkan dalam Musyawarah Ranting. Selanjutnya tim formatur akan membentuk Pengurus Kwarran Pasir Belengkong dan Menyusun Pengurus Kwarran masa bhakti tiga tahun (spr)
Related Posts
Comments are disabled for this post.