Pramuka Penegak merupakan golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Tingkatan golongan pramuka penegak ini merupakan penggolongan pramuka berdasarkan usia didik setelah pramuka siaga (usia 7 – 10 tahun) dan pramuka penggalang (usia 11 –15 tahun).
Seseorang dapat menjadi pramuka penegak setelah menginjak usia 16 tahun. Sebelum dilantik menjadi pramuka penegak seorang calon pramuka penegak melewati masa yang dinamakan ‘tamu ambalan’ selama sedikitnya satu bulan. Selama menjadi tamu ambalan, calon penegak dapat mengikuti acara-acara tertentu dalam ambalan hingga kemudian dilantik dalam sebuah upacara penerimaan tamu ambalan, hal ini disampaikan kak Drs. Syahrudin Yahya dihadapan 120 orang anggota pramuka tamu penegak ,pada kegiatan penerimaan anggota pramuka tamu penegak menjadi penegak di Gugus Depan Ainun Habibi yang berpangkalan di MAN IC Paser.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kwarcab Paser Kak Sapar dan Sekretaris Pusdiklatcab Kwarcab Paser Setiawan (red)
Related Posts
Comments are disabled for this post.

